Padang, TS.Com — Deru langkah penataan kembali denyut kehidupan kuliner Padang mulai terdengar dari Jalan Samudera No. 1. Pada Selasa, 3 Juni 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersinergi dengan Dinas Pariwisata melakukan langkah konkret dalam membenahi dan menata ulang Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di kawasan strategis Kecamatan Padang Barat.
Pujasera yang selama ini menjadi tempat persinggahan warga lokal maupun wisatawan untuk mencicipi aneka kuliner khas Minang, kini tengah berbenah diri. Langkah ini tidak sekadar soal estetika atau penegakan aturan, tetapi menyentuh aspek yang jauh lebih mendalam: membangkitkan denyut ekonomi mikro dan menciptakan magnet wisata kuliner yang tertata, bersih, dan nyaman.
Tak Ada Lagi Sekat-Sekat, Demi Ruang yang Terbuka dan Tertib
Salah satu kebijakan utama dalam proses pembenahan ini adalah pelarangan terhadap pembuatan sekat-sekat tambahan di dalam gedung Pujasera. Sekat-sekat ini selama ini dinilai mengganggu keteraturan tata ruang dan mengurangi kenyamanan pengunjung. Penataan ulang ini bertujuan menciptakan ruang yang lebih terbuka, memudahkan sirkulasi udara, cahaya, dan tentu saja pengunjung.
Menurut Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, S.Sos, MM, pihaknya telah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang yang aktif berjualan di lokasi tersebut. “Ada sebanyak 17 orang pedagang yang berada di dalam Pujasera yang telah kami data ulang dalam proses pembenahan ini,” ungkapnya. (**)


