Kerinci.targetjurnalis.com
Mungkin belum banyak yang kenal dengan Kades yang satu ini, dialah satu satunya Kades Perempuan di Kota Sungai Penuh yang merupakan Kades Incumbent yang baru saja dilantik oleh Walikota Sungai Penuh beberapa waktu yang lalu. Dialah Fitria Zilopa, ST Kepala Desa Maliki Air Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
Kepala Desa yang dipilih langsung oleh Masyarakat Desa adalah perpanjangan Tangan dari Pemerintah yang diamanahkan untuk membangun Desanya agar lebih maju, lebih sejahtera dalam membangun Desa dengan dikucurnya Dana Desa Yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada setiap Desa di Indonesia yang digunakan untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa yang tentunya telah diatur Sesuai dengan amanat Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang No. 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Namun dalam menjabat sebagai Kepala Desa Maliki Air Kecamatan Hamparan Rawang yang telah diamanahkan oleh Masyarakat kepadanya, Kades Fitria Zilopa diduga kuat telah menyalahgunakan Wewengnya sebagai Seorang Kades Desa Maliki Air. Hal ini bukan tanpa alasan. Menurut sumber yang sengaja mendatangi Media Kerinci.targetjurnalis menyampaikan sepak terjang Fitria Zilopa,ST sebagai seorang Kades. Diantaranya Kades Fitria Zilopa,ST diduga telah menyalahgunakan wewenang dan anggaran Dana Desa diantaranya adanya dugaan :
1. Sebelum menjadi Kades, FZ adalah ketua Bumdes dan tidak memberikan laporan terkait dana Bumdes sekitar±280jt
2. Merugikan keuangan Desa dengan Terbengkalainya pembangunan Paud dengan dana ±230jt yang didirikan diatas tanah sengketa
3. Inventaris desa banyak yang hilang dan dijual
4. Pembagian BLT kepada perangkat desa dan keluarga
5. Kegiatan ketahanan pangan (penggemukan sapi) dengan dana 100jt dialihkan kepembibitan lele tanpa ada klalifikasi sisa dana tsb
6. Pembangunan turap penahan banjir dengan dana 152jt sepanjang 51 meter diduga menghabiskan dana ±60jt, sisanya kemana?
Sumber juga menambahkan bahwa Kades Fitria kurang mau bekerjasama dengan BPD. Sumber juga menyebutkan tidak akan tinggal diam terkait akan hal ini dan akan tetap.memperjuangkan hal tersebut.
(Okebaik) bersambung…!!!


