Jambi
Walikota Sungaipenuh Drs. Ahmadi Zubir, MM menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jambi yang di serahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdulah Sani, Rabu 22 Desember 2021 di Ballroom Wiltop Hotel, Jambi.
Kota Sungaipenuh berhasil masuk dalam kualifikasi “Menuju Informatif” dengan nilai 83,10 dengan meraih peringkat ke dua dari 11 Kabupaten/kota dalam provinsi Jambi. Dimana peringkat pertama “Informatif” adalah Kota Jambi.
Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Jambi oleh Wagub Sani Kategori PPID Utama pemerintahan daerah.
Dalm hal ini, Wagub Abdulah Sani mengucapkan Selamat kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir beserta segenap jajaran Pemkot Sungai Penuh, penghargaan ini membuktikan bahwa ikhtiar mewujudkan konsistensi layanan informasi yang transparan dan akuntabel yang telah dilaksanakan dengan baik di Kota Sungai Penuh,”ucap Sani.
Wako Sungai Penuh Ahmadi Zubir menyampaikan, dimana Kota Sungai Penuh telah meraih anugrah menuju Informatif tentang pelayanan terbaik sesuai Dasar undang-undang nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Insallah preestasi ini akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan Kota Sungai Penuh maju berkeadilan untuk perubahan dalam setiap denyut pembangunan di Kota Sungaipenuh.
( Ok Baik )


