SUNGAI PENUH-kerinci.targetjurnalis.com
Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sungai Penuh yang berdiri begitu megah, terletak dijalan Yos Sudarso Kota Sungai Penuh. Disini disediakan berbagai macam buku bacaan yang terletak di lantai dua gedung tersebut. Gedung yang diresmikan penggunaannya oleh Walikota Sungai Penuh AJB yang pada saat itu masih menjabat sebagai Walikota Sungai Penuh, beberapa waktu yang lalu mengadakan berbagai macam perlombaan. salah satunya adalah lomba Pengelolaan Pustaka yang mana para pemenangnya adalah SMPN 1, SMPN 9 dan SMPN 3 yang masing masing SMP tersebut memperoleh Vaucer antara 1 sampai 3 juta rupiah sebagai pemenang 1, 2, dan 3 yang telah diumumkan pada bulan juni 2021 yang lalu bertepataan dengan peresmian penggunaan gedung tersebut.
Terkait dengan Vaucer yang diterima oleh para pemenang lomba pengelolaan Perpustakaan tersebut yang sampai saat ini belum diterima oleh pihak pemenang yang dalam hal ini adalah Sekolah SMP yang disebutkan tadi, Salah seorang Kepala Sekolah yang bersangkutan mempertanyakan hal ini kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sungai Penuh. Kepada kerinci.targetjurnalis.com, Kepsek yang bersangkutan mengeluhkan hal ini dikarenakan adanya dugaan tudingan yang mengatakan kalau vaucer tersebut sudah dicairkan/diberikan kepada pihak sekolah dan saya selaku kepala Sekolah tidak mau ada tudingan yang macam macam terkait vaucer tersebut, karena kami memang belum menerima seperti yang dijanjikan, ungkap Kepsek kepada media ini.

Menanggapi hal ini, kerinci.targetjurnalis.com mencoba menghubungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sungai Penuh serta menemui Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Abdul Gafar. dalam hal ini, Abdul Gafar kepada media ini menjelaskan bahwasanya memang benar vaucer tersebut belum di cairkan karena adanya kesalahan dalam penulisan sehingga harus di rubah kembali dan kemudian, melalui pesan Whatsapp yang disampaikan, Kadis menyampaikan ” kami mohon maaf atas keterlambatan pembayaran hadiah lomba pustaka tahun 2021 … Anggaran tdk dapat direalisasikan ..Hal ini akibat dari kesalahan dalam ayat penganggaran di DPA SKPD .. Sehingga harus melalui APD Perubahan …
Insya Allah pasti akan direalisasikan… Saat ini kita lagi nunggu DPA SKPD ditanda tangani TAPD. Yg lagi sedang berjalan”
( Ok Baik )


