Sungai Penuh, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus bergerak melakukan pembenahan diberbagai bidang, salah satunya adalah penataan dan pengawasan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas disepanjang jalur protokol.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh, Kamis (04/11/2021), terjun langsung ke lapangan guna melakukan penertiban dan pengawasan terhadap PKL yang menggelar dagangannya disepanjang jalan protokol, salah satunya adalah jalan Mayjen. H.A Thalib Kelurahan Sungai Penuh, tepatnya di depan Masjid Raya Kota Sungai Penuh.
Kasatpol PP Erizal Risman mengatakan, penertiban dan pengawasan PKL yang dilakukan tentunya dengan mengedepankan sikap yang humanis dan santun.
“Sesuai arahan bapak Walikota, kita melakukan penertiban dan pengawasan dengan sangat humanis dan santun,” ujar Kasatpol PP kepada kerincitargetjurnalis.com

Adapun pengawasan dan penertiban PKL dilakukan demi kepentingan kita bersama, guna untuk menjaga agar aktivitas masyarakat tetap lancar dan para PKL bisa tetap beraktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku, ungkapnya.
Kasat Satpol PP mengatakan, pengawasan dan penertiban PKL pada hari ini berjalan dengan tertib dan aman, dan para PKL diberikan pemahaman serta pengertian oleh personil Satpol PP.
Sebelum melakukan penertiban itu, Kasat Pol PP Erizal, terlebih dahulu melakukan pendekatan secara persuasif serta memberikan pemahaman kepada para pedagang agar tidak menggelarkan dagangannya di sepanjang jalan Mayjen H.A. Thalib karena merupakan jalur yang ramai dilalui oleh Kenderaan sehingga dapat membahayakan bagi pengguna jalan yang lain. Namun, para pedagang tetap dibolehkan berjualan dan diarahkan untuk menggelar dagangannya di seberang Sungai yang tak jauh dari lokasi tersebut.
( Ok Baik )


