Kerinci.targetjurnalis.com
Wako Ahmadi Hadiri Peresmian Rumah RJ & Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa
SUNGAI PENUH – Walikota Drs. Ahmadi Zubir, MM menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh secara serentak dilaksanakan se provinsi jambi melalui telekonferensi, yang berlangsung diruang Aula Kejari Sungai Penuh, kamis (19/10).

Pada kesempatan ini ada 13 Rumah Restorative Justice (RJ) yang akan diresmikan dalam wilayah Kota Sungai Penuh, termasuk balai rehabilitasi napza adhyaksa, ini merupakan suatu inovasi terbaru upaya untuk menyelesaikan perkara pidana ringan dan tempat rehabilitasi pemulihan kesehatan fisik, mental pecandu narokoba.
Walikota Ahmadi Zubir menyambut baik dan serta siap bersinergi untuk memperdayakan Rumah RJ dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa kedepannya.
“Rumah Restorative Justice merupakan langkah nyata dari korp Adhyaksa dan kami menyambut baik serta siap bersinergi untuk memperdayakan rumah RJ ini “ujarnya
Walikota Ahmadi Zubir mendorong agar kedepannya semoga diseluruh desa dan kelurahan yang ada dalam wilayah Kota Sungai Penuh nantinya akan ada rumah Restorative Justice serta balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi sehingga bisa mengatasi ketergantungan pencandu narkoba dan memulihkan kesehatan Fisik,Mental mereka.
” Kami berharap semoga diseluruh Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kota Sungai Penuh akan ada Rumah RJ serta rehabilitasi napza adhyaksa untuk menyembuhkan ketergantungan Narkoba dan memulihkan kesehatan Fisik maupun mental “tutupnya (Hms)


