Kerinci.targetjurnalis.com
Sosok yang satu ini memang sudah tidak asing lagi kita dengar namanya ditengah Masyarakat Kota Sungai Penuh, karena Irman Jalal adalah Mantan Kadis Sosnakertrans, Mantan kepala Bpbd dan Peltu Kadis PUPR Kota Sungai Penuh. Th 2012 s.d 2016 Kota Sungai Penuh dan sekarang sudah memasuki masa pensiun.
Sebagai manusia biasa tentunya beliau (Irman Jalal. red) tak luput dari kasalahan yang pernah diperbuatnya semasa masih menjabat sebagai Mantan Kadis Sosnakertrans, Mantan Kepala BPBD dan Peltu Kadis PUPR kota sungai penuh. Th 2012 s.d 2016 , yang mana beliau pernah terjerat dalam kasus hukum yaitu Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) makan minum Pegawai Damkar Kota Sungai Penuh 2014 – 2015 dan beliau (Irman Jalal.red) sudah menjalani masa hukuman ± 1 Tahun Penjara.
Sesuai dengan UU Pemilu Pasal 240 ayat (1) huruf g seorang mantan narapidana harus menunggu jangka waktu 5 tahun selesai menjalani hukuman yang mempunyai kekuatan hukum tetap serta adanya keterbukaan kepada publik mengenai latarbelakang dirinya sebagai mantan terpidana sebagai syarat menjadi calon anggota DPRD khususnya Dapil 1 Kota Sungai Penuh.
Kepada kerinci.targetjurnalis.com Irman Jalal secara blak blakan menceritakan dan mengakui secara terbuka semua yang telah di perbuatnya dan itu merupakan salah satu kekilafan/ keteledorannya sehingga harus menjalani hukuman dan semua itu merupakan pelajaran yang sangat berharga untuk masa yang akan datang, imbuhnya.
Memasuki tahun politik 2024, Irman Jalal mencoba berkiprah dipanggung politik, yang mana Partai Perindo menjadi pilihannya agar bisa melenggang keparlemen dan menjadi salah satu wakil rakyat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Irman Jalal juga menambahkan maksud dan tujuannya untuk maju ke Parlemen tak lain hanya ingin mengabdikan dirinya untuk masyarakat khususnya Kota Sungai Penuh, untuk itu Irman Jalal. mengharapkan doa serta dukungan dari masyarakat Sungai Penuh mudah mudahan apa yang kita harapkan bisa terwujud dan bersama sama dalam membangun Kota Sungai Penuh.
(Oke Baik)


